Polres Nias Resmikan Operasional Program MBG

{Beskal|Pendakwa|Penuntut umum} Penyidik {pada|di} Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, {terima} penitipan/penyerahan uang {Rugi} Negara {sejumlah Rp|senilai Rp}90 juta, dari {Terdakwa|Terduga} FZ {sebagai|bertindak sebagai} {bekas|eks} Kepala Dinas Pariwisata {dan|serta} Kebudayaan Kabupaten Nias Utara Tahun {Bujet|Budget|Biaya} 2022, Senin (29/9/2025)

{Rugi} yang {dibalikkan} oleh FZ, {berkaitan} {Sangkaan|Pendapat|Perkiraan} Tindak Pidana Korupsi {pada|di} {Pembikinan|Pengerjaan} Grand {Desain|Model} {dan|serta} {Desain|Model} Engineering {Detil|Rinci|Terperinci} (DED) di {Teritori|Lokasi|Wilayah|Area} {Rekreasi|Liburan|Tamasya} Pantai Pasir Putih {dan|serta} Mega Beach Hogo Gara {Dusun|Kampung} Lauru Fadoro Kecamatan Afulu, {Pembikinan|Pengerjaan} Grand {Desain|Model} {dan|serta} {Desain|Model} Engineering {Detil|Rinci|Terperinci} (DED) di {Teritori|Lokasi|Wilayah|Area} {Rekreasi|Liburan|Tamasya} {Rimba} Mangrove {Dusun|Kampung} Sisarahili Teluk Siabang Kecamatan Sawo {dan} {Pembikinan|Pengerjaan} Grand {Desain|Model} {dan|serta} {Desain|Model} Engineering {Detil|Rinci|Terperinci} (DED) di {Teritori|Lokasi|Wilayah|Area} {Rekreasi|Liburan|Tamasya} Pantai Sawakete/Turedawola {Dusun|Kampung} Afulu Kecamatan Afulu yang {diatur|terkelola|diurus|dikendalikan} oleh Dinas Pariwisata {dan|serta} Kebudayaan Kabupaten Nias Utara Tahun {Bujet|Budget|Biaya} 2022.

{Beskal|Pendakwa|Penuntut umum} Penyidik {terima} uang ini {berdasar|berdasar pada|menurut} Surat Perintah {Penyelidikan} Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Nomor : PRINT-13/L.2.22/Fd.1/09/2025 tanggal 23 September 2025, yang {saat sebelum|sebelumnya} {Team|Klub|Club} Penyidik Kejaksaan Negeri Gunungsitoli {sudah|udah} {lakukan|melaksanakan|mengerjakan|kerjakan} {Penentuan|Pemastian|Pengesahan} {Terdakwa|Terduga} dengan Nomor : TAP-14 /L.2.22/Fd.1/09/2025 tanggal 23 September 2025 {dan|serta} penahanan {pada|kepada} {Terdakwa|Terduga} FZ dengan Nomor : PRINT-13/L.2.22/Fd.1/09/2025 tanggal 23 September 2025 di {Instansi} Pemasyarakatan Kelas II B Gunungsitoli {karena|disebabkan|dipicu} {diketemukan|dijumpai|ditemui} {penyelewengan|penyalahgunaan} {yang telahdilaksanakan|yang sudahdilaksanakan|yang sedangdilaksanakan|yang tengah dilaksanakan} {Terdakwa|Terduga} FZ {diantaranya|salah satunya|misalnya|di antaranya} {lakukan|melaksanakan|mengerjakan|kerjakan} pemufakatan jahat dengan {Petinggi} {Pembikin|Pencipta} {Loyalitas|Tanggung jawab|Prinsip} (PPK) {saat sebelum|sebelumnya} tender {dilakukan|dikerjakan|dijalankan|ditunaikan} {untuk|buat|guna} {tentukan|memastikan|tentukan} {juara} {yakni|ialah|adalah} {Penyuplai|Pemasok} (CV. Ninta {dan|serta} PT. Bumi Toran Kencana).

Kepala Seksi Intelijen Yaatulo {Hilir}, S.H.,M.H., {sampaikan|memberikan|mengemukakan} {jika|kalau} penyerahan/penitipan uang {Rugi} Negara ini {adalah|yaitu|sebagai} {sisi} dari {usaha} pengembalian keuangan {Rugi} Negara {kasus|masalah|permasalahan|persoalan} {diartikan|diterangkan|dikatakan}. Uang yang diterima dari {Terdakwa|Terduga} FZ {akan|bakal} {dipercayakan} {pada|di} RPL Nomor : 007 Kejaksaan Negeri Gunungsitoli di Bank {Berdikari}.

“Penegakan hukum {pada|di} {kasus|masalah|permasalahan|persoalan} Tindak Pidana Korupsi {bukan hanya|tidak sekadar|bukan sekadar|bukan cuma|tidak cuma} memenjarakan {aktor|eksekutor|pelaksana} tindak pidana {tapi|namun|akan tetapi} wajib {mengembalikan} {Rugi} Negara {dan|serta} pendekatan asset tracing,” {tutur|kata|papar}, Yaatulo.

FZ Mantan Kadisparbud Kembalikan Kerugian Negara Rp90 juta


Beskal
 Penyidik pada Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, terima penitipan/penyerahan uang Rugi Negara sejumlah Rp90 juta, dari Terdakwa FZ sebagaibekas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Nias Utara Tahun Bujet 2022, Senin (29/9/2025)

Rugi yang dibalikkan oleh FZ, berkaitanSangkaan Tindak Pidana Korupsi padaPembikinan Grand DesaindanDesain Engineering Detil (DED) di TeritoriRekreasi Pantai Pasir Putih dan Mega Beach Hogo Gara Dusun Lauru Fadoro Kecamatan Afulu, Pembikinan Grand DesaindanDesain Engineering Detil (DED) di TeritoriRekreasiRimba Mangrove Dusun Sisarahili Teluk Siabang Kecamatan Sawo danPembikinan Grand DesaindanDesain Engineering Detil (DED) di TeritoriRekreasi Pantai Sawakete/Turedawola Dusun Afulu Kecamatan Afulu yang diatur oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Nias Utara Tahun Bujet 2022.

Beskal Penyidik terima uang ini berdasar Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Nomor : PRINT-13/L.2.22/Fd.1/09/2025 tanggal 23 September 2025, yang saat sebelumTeam Penyidik Kejaksaan Negeri Gunungsitoli sudahlakukanPenentuanTerdakwa dengan Nomor : TAP-14 /L.2.22/Fd.1/09/2025 tanggal 23 September 2025 dan penahanan padaTerdakwa FZ dengan Nomor : PRINT-13/L.2.22/Fd.1/09/2025 tanggal 23 September 2025 di Instansi Pemasyarakatan Kelas II B Gunungsitoli karenadiketemukanpenyelewenganyang sudah dilakukanTerdakwa FZ diantaranyalakukan pemufakatan jahat dengan PetinggiPembikinLoyalitas (PPK) saat sebelum tender dilakukanuntuktentukanjuarayakniPenyuplai (CV. Ninta dan PT. Bumi Toran Kencana).

Kepala Seksi Intelijen Yaatulo Hilir, S.H.,M.H., sampaikanjika penyerahan/penitipan uang Rugi Negara ini adalahsisi dari usaha pengembalian keuangan Rugi Negara kasusdiartikan. Uang yang diterima dari Terdakwa FZ akandipercayakanpada RPL Nomor : 007 Kejaksaan Negeri Gunungsitoli di Bank Berdikari.

“Penegakan hukum padakasus Tindak Pidana Korupsi bukan hanya memenjarakan aktor tindak pidana tapi wajib mengembalikanRugi Negara dan pendekatan asset tracing,” tutur, Yaatulo.

Kerjasama Pemkab Nisut dengan UT Medan


Pemerintahan
 Kabupaten Nias Utara melakukan Memorandum Of Understanding (MOU) danKesepakatanKerja sama (PKS) di antaraPemerintahan Kabupaten Nias Utara dengan Kampus Terbuka Medan sekalianaktivitasTujuanStudy Mahasiswa Baru (OSMB) danTrainingKetrampilan Belajar Jarak Jauh (PKBJJ) berada di Aula Pendopo Bupati Nias Utara, Sabtu (27/9/2025)

Dirut UT Medan Yasir Riady, S.S., M.Hum dalam sambutannya sampaikanjikakedatanganKampus Terbuka di Nias Utara buatmenolongtingkatkan Sumber Daya Manusia di Kabupaten Nias Utara dengan beragam program study yang dijajakanbagus untukbeberapa guru PAUD/TK, PGSD, PirantiDusunatau dengan Program StudyYang lain yang bisadiputuskan oleh calon mahasiswa yang inginbelajar dalamKampus Terbuka.

Yasir Riady sampaikanjika UT tawarkanelastisitas belajar yang memungkinkannya kuliah sekalian bekerja atau mengurusi keluarga, ongkosdapat dijangkaukualitas pendidikan yang terjaga (Dengan status PTN dan Terakreditasi A), dantanpasyaratkhusus seperti ujian masuk yang ketat, uang gedung, atau uang pangkal.

” Mekanismeevaluasi jarak jauh (PJJ) dansupporttehnologimembuat UT bisadijangkau oleh siapa pundimanapun, yang ingintingkatkan diri tanpamempertaruhkankegiatan rutin,” kata, Yasir.

Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega, A.Pi, M.Sang dalam sambutannya ajaksemua mahasiswa yang datangsupayasanggupmenyesuaikansebagaiseorang mahasiswa dansanggupmembuatpengembangan yang berwatak yang bukawacana yang luas ke depan.

Rintangan pendidikan sekarang ini di Indonesia untuk tenaga kerja alumnus sarjana cuma 12 Juta dan yang paling banyak ialahalumnus SMP dan SMA. karena itu Wakil Bupati Nias Utara ajaksemuabeberapa anak Nias Utara supayake depanbisameneruskan pendidikan di perguruan tinggi hinggalewat pendidikan bisamenolongtumbuhkanadab yang bagus untukcapaikeberhasilanke depan.

Di kesempatan itu Wakil Bupati Nias Utara sampaikan Kuliah Umum ke mahasiswa UT dengan TopikRintangandanKesempatan Pendidikan Tinggi Dalam menggerakkan Pembangunan Berkesinambungan di Kabupaten Nias Utara.

Datangdi kesempatan itu, Kadis Pendidikan Kab. Nias Utara, Sekdis Pariwisata dan Kebudayaan, Kabid Pendidikan danTraining BKPSDM, Ketua Respek Emanuel Nias Utara, Ketua RespekBerdikari Nias, Kepala SMA N 1 Namohalu Esiswa dansemua mahasiswa UT yang ikutiaktivitas OSMB

Ibadah Kunjungan Kasih di Lapas Gunungsitoli

Gunungsitoli: Lapas Kelas IIB Gunungsitoli melakukanaktivitasBeribadahLawatan Kasih untukMasyarakat Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berbagai ragama Nasrani sebagaisisi dari program Pembimbingan danTuntunan Keagamaan. Aktivitas ini dilakukan di Gereja Oikumene Faomasi Lapas Gunungsitoli dandipegang oleh Pdt. Yarni Damai Waruwu, S.Th. dari Gereja BNKP Jemaah Helera, Sabtu (27/9/2025).

Beribadahiniditemanisecara langsung oleh Kasi Binadik dan Giatja, Yosua Zebua, Kasubsi RegisterStaffPengurusPembimbingan Rohani, dan Petugas Menjaga.

Sebagaibentuksupportpadapengokohan iman WBP, dilaksanakan penyerahan buku renungan oleh Ka.KPLP, Fajariman Lase, yang diharapbisamenjadi sumber ide rohani danpandangan hidupuntuk WBP dalam jalanisaatpembimbingan di Lapas.

Aktivitas ini mempunyai tujuantumbuhkandanperkuat iman danreligiusitasMemberi penghiburan, motivasi, dan semangat baruMembuatwatak yang lebih bagusdanmenggerakkanterbentuknyasituasilebihserasidan penuh kasih keMasyarakat Binaan Pemasyarakatan Lapas Gunungsitoli.

Beribadahialah sumber kemampuanLewat firman Tuhan, kita belajar jikasaatsusahbukan akhir, tetapiawalnya dari peralihanke arah hidup yang lebih bagus,” katanya.

LewataktivitasBeribadahLawatan Kasih ini, Masyarakat Binaan makin dikuatkan imannya, diteguhkan keinginannya, dan dimampukan untukjalanisaatpembimbingan dengan penuh kesadaran dan semangat untukberalih menjadiindividu yang lebih bagus. Lapas Gunungsitoli terus akanmemiliki komitmenmendatangkanpembimbingan keagamaan sebagaibentukriil dalam membuat WBP yang berwatakmemiliki imandan siap kembali lagi ke tengah warga dengan bawabeberapa nilai kebaikan

Pemkab Nias Bakal Dukung IBI Tingkatkan SDM Anggota

Kolaborasi serta kerja sama yang erat antara Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dengan Pemerintah Kabupaten Nias melalui Dinas Kesehatan P2KB diharapkan dapat terus terpelihara.

Hal itu dikemukakan Wakil Bupati Nias Arota Lase, A.Md menghadiri Musyawarah Cabang (Muscab) ke-17 Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Nias yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Nias, Jum’at (26/9/2025).

Untuk itu Ia menekankan pentingnya peningkatan kompetensi anggota profesi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, pengembangan inovasi di bidang kesehatan, serta tetap menjunjung tinggi etika profesi dan pelayanan standar.

“Meski saat ini kita menghadapi keterbatasan anggaran, Pemerintah Kabupaten Nias tetap mendukung upaya IBI dalam meningkatkan kualitas SDM anggotanya, termasuk dengan memberikan izin belajar ke jenjang yang lebih tinggi. Kami mengucapkan selamat kepada Pengurus Cabang IBI Kabupaten Nias terpilih, mari bersama-sama kita tingkatkan kesehatan masyarakat di Kabupaten Nias. Terima kasih juga kepada pengurus lama, tetaplah berkarya demi peningkatan derajat kesehatan masyarakat,” kata Wakil Bupati Nias seperti dilansir dari fanpage Pemerintah Kabupaten Nias.

Adapun tema Muscab ke-17 IBI Kabupaten Nias Tahun 2025 adalah “Satukan Langkah Dalam Transformasi Kesehatan Untuk Penguatan Pelayanan Kebidanan Berkesinambungan Berbasis Bukti.” Pada musyawarah tersebut, Herniwati Zebua, AM.Keb ditetapkan sebagai Ketua Pengurus Cabang (PC) IBI Kabupaten Nias masa bakti 2023–2028.

Dalam laporannya, Ketua PC IBI Kabupaten Nias Herniwati Zebua, AM.Keb, menyampaikan bahwa Muscab ini dilaksanakan karena telah berakhirnya masa bakti kepengurusan periode 2019–2024. Selain memilih kepengurusan baru periode 2024–2029, forum ini juga diharapkan mampu meningkatkan kinerja organisasi profesi IBI di masa yang akan datang.

Sementara itu, Ketua Pengurus Daerah (PD) IBI Sumatera Utara Betty Mangkuji, SST., M.Keb, dalam sambutannya memberikan apresiasi yang besar kepada PC IBI Kabupaten Nias karena menjadi cabang kedua di Sumatera Utara yang berhasil melaksanakan Muscab.

“Selamat atas terpilihnya Ketua Pengurus Cabang IBI Kabupaten Nias periode 2023–2028. Kenapa disebut 2023–2028? Karena kita mengikuti hasil Kongres. Jadi, Kongres kita dilaksanakan pada 2023–2028, oleh karena itu periode ini kita gunakan baik pada Pengurus Daerah maupun Pengurus Cabang,” jelasnya.

Sebagai tanda pengukuhan, Wakil Bupati Nias didampingi Kepala Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Nias melakukan pengalungan medali kepada Pengurus Cabang IBI Kabupaten Nias.

Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua PD IBI Provinsi Sumatera Utara, Kepala Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Nias, Direktur RSUD dr. M. Thomsen, Tim Penggerak PKK, para Ketua Organisasi Profesi, Ketua PC IBI, pejabat struktural lingkup Dinas Kesehatan P2KB, Direktur Rumah Sakit Pratama, Kepala UPTD Puskesmas, serta seluruh pengurus dan anggota IBI Kabupaten Nias baik periode lama maupun terpilih

HUT PMI, Momentum Kepedulian Menebar Kebaikan Bagi Sesama

Lapas Kelas IIB Gunungsitoli danbarisanikutiaktivitas Jalan Rileks Bersama dalam rencanamenyemarakkan HUT PMI Ke-80 Tahun 2025. Aktivitas ini ambil titik start sampaifinis di Taman Yahowu danditurutisecara langsung oleh Kalapas Gunungsitoli danbarisan, Walikota Gunungsitoli, PMI Kota Gunungsitoli, danberagamLembaga Vertikal di Kota Gunungsitoli, Sabtu (27/9/2025).

Selainnyauntukmemperkuat tali bersilahturahmi antar-instansi, aktivitasinimempunyai tujuantumbuhkanperhatian sosial dantingkatkan semangat kebersama-samaan dalam memberikan dukunganaktivitas kemanusiaan PMI.

Seterusnya pemberian penghargaan oleh Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, ke Kalapas Gunungsitoli, Tonggo Butarbutar daninstansi-instansiyang lainDisamping itudua orangkaryawan Lapas Gunungsitoli ikutterima Piagam Penghargaan atas keterlibatan mereka dalam menyumbang darah sekitar 11 kali untukkebutuhan kemanusiaan.

“Kami dari Lapas Gunungsitoli danbarisanmerasasenang dapat ikutberperan sertapadaaktivitas jalan rileks bersama ini. Momen HUT PMI Ke-80 tidak cumamenjadigelaranmemperkuat persaudaraan, tapi jugabentukriilperhatian kita pada kemanusiaan. Kami memiliki komitmenuntuk selalumemberikan dukungantiapaktivitas yang bawafaedahuntukkhalayak luas,” kata Kalapas.

“Setetes darah yang kita sumbangkan, bisamenjadisececahkeinginanuntuk mereka yang memerlukanmudah-mudahan dengan semangat kebersama-samaan yang kita rajut ini hari, PMI makinkuat dalam dedikasidankitaselaludiberi kesehatan untuk selalumenyebarfaedahuntuk sesama”

MBG Gunungkidul Jadi Perbincangan, Ada MoU yang Wajibkan Sekolah Tutup Mulut soal Keracunan

Program Makan Yang bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Gunungkidul menjadilagi perhatian publicTetapiini kali bukan masalahkualitas makanan atau kejadian keracunan, tetapikehadiran surat kesepakatanbekerja sama (MoU) di antarafaksi sekolah danUnitServis Pemenuhan Nutrisi (SPPG) yang dipandangberisipointmemiliki masalah.

Satu diantarapoint dalam document MoU itumengatakanjikaterjadiPeristiwa Luar Biasa (KLB), seperti kasus keracunan, ketidaklengkapan paket makanan, atau masalahyang lainbisamenghalangipenerapan program, karena itufaksi sekolah wajib menjaga kerahasiaan informasiitu.

Bacaan Yang lain
Belasan Pelajar di Semin Alami Tanda-tanda Keracunan Selesai Konsumsi Makanan Yang bergizi GratisEmpat PelajarDibawa ke Rumah Sakit SelesaiMakan Menu Program Makan Yang bergizi GratisWakil Bupati Gunungkidul Evaluasi Program Makan Yang bergizi Gratis dengan Menu Khusus Bulan Ramadhan

Masyarakat Jakarta Yang Sakit Lutut dan Pinggul Wajib Membaca Ini!
Invanil

Berat Tubuh Saya 90 Kg, danSaat ini 58! Diet Saya Sederhana
Slimores

Megaburn Tablet – Turunkan Berat Tubuh Secara Alami
Megaburn
Masyarakat Jakarta, Ingin Perut Rata dalam 7 Hari? CobaSelekasnya!
Slimores
Pointkesepakatan ini langsungmemetikberbagai ragam reaksi, khususnya dari kelompokorangtuapelajardanpenopangkebutuhandi bagian pendidikan. Point kerahasiaan itudipandangmempunyai potensimenghalangitransparandanpengatasan yang pas atas peristiwayang dapatmencelakakan peserta didik.

“Saya baru mengetahuitentangitu. Dari info SPPG, document itu (ucapnyaadalah MoU lama,” tutur Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul, Nunuk Setyowati, Jumat (20/9/2025).

Sesudahmemperolehinfo tentang isi kesepakatanitu, Nunuk langsung memberikan instruksisupayafaksi SPPG menarik danmengoreksidocument kerja sama dengan sekolah. Diamemperjelasjika Dinas Pendidikan sebelumnya tidak pernahdiikutsertakan dalam pengaturanatau distribusi MoU itukebeberapa sekolah.

“Langsung saya memintauntukdiambildandikoreksi,” jelasnya.

Nunuk akuisedihkarenafaksi sekolah sebelumnya tidak pernahmemberikan laporan atau konsultasiberkaitankesepakatanitu.Diabahkan jugamenyebutkanjikapada beberapakejadianawalnya, seperti kasussangkaan keracunan makanan MBG, tidak ada laporan sah yang masuk ke dalam Dinas Pendidikan.

Sejauh ini kami sebelumnya tidak pernahdiikutsertakanTempo hari ada yang keracunan, tidak ada yang lapor ke dinas benar-benar,” pungkasnya.

Ada klausul kerahasiaan dalam MoU itudiperhitungkanmenjadiargumenkhususfaksi sekolah malas melapor atas kejadian yang terjadi. Mereka cemasmenyalahi isi persetujuan yang sudahdiberi tanda tangan bersama SPPG.

MoU DisuruhDikoreksiuntuk Keselamatan Anak danTransparan
Nunuk sampaikanjikafaksinyaterus akanmengawasi tindak lanjut dari SPPG padakeinginankoreksi isi kesepakatanitu.Diamengingatijikakesehatan serta keselamatanbeberapa anakialahtarget utamadankarenanyajangan ada informasi yang ditutupi.

Harustransparankarena keselamatan beberapa anak itu yang khusus,” paparnya.

Program MBG di Kabupaten Gunungkidul sudahjalansepanjangbeberapa waktupaling akhirSekarang iniada banyak SPPG yang dipercayaiuntuk menyiapkan makanan yang bergizi gratis kepelajardi beberapa sekolah.

Tetapipada beberapaminggupaling akhirada dua kasussangkaan keracunan makanan yang terjadisesudahpelajarkonsumsi paket makan dari program MBG. Beberapapelajardisampaikanalamitanda-tanda mual, muntah, pusing, sampaisakit di perutdanharusmemperolehpengatasanklinis di sarana kesehatan paling dekat.

Tidakcuma di Gunungkidul, di sejumlah kabupaten/kota lain, penerapan program MBG ikutdisorotkarenakejadiansama.

Dalam pada itu, Kepala Tubuh Keuangan danAssetWilayah (BKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono, sampaikanjika Pemkab Gunungkidul sudahmempersiapkan dana gentinguntukmemperhitungkanperistiwa yang tidakdiharapkan dalam penerapan program MBG.

“Ada bujet Rp 100 juta di Dinas Kesehatan untukpengatasanbilaterjadibeberapa hal yang tidakdiharapkan atas program MBG. Tetapi, secara tehnishal tersebut Dinas Kesehatan lebihketahuidengandetil,” ujarnya.

Program MBG sebenarnyamempunyai tujuanuntuktingkatkannutrisi anak sekolah danmemberikan dukungan program pemerintahan pusat dalam pengentasan stunting dantingkatkanfokus belajar. Tetapikarena ada klausul kerahasiaan dalam pengatasan KLB malahdipandangberlawanan dengan semangat transparanresponsibilitasdanpelindungan keselamatan pelajar

Objek Wisata yang Banyak Dikunjungi Wisatawan di Nisut

Dari 20 Tujuanrekreasi di Nias Utara yang sudahdiputuskanlewatKeputusan Bupati Nias Utara No.556/256″/K/tahun 2025, sekitaran 10 lokasi yang banyak didatangipelancongSalah satunya Turedawola-Sawakete, Luahandroi, Saiti Mega Resor, Turedowi, Rimba Mangrove danlokasi-lokasirekreasiyang lain.​

TujuanRekreasi ini, termasukrasiofokus pembangunan yang diperkirakan oleh pemdalewat Dinas Pariwisata dan kebudayaan Nias Utara.

TujuanRekreasi Tureloto Kecamatan Lahewa
Plt. Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Yurman Waruwu, ke rri.co.id menjelaskan Pembangunan tujuanrekreasisama sesuaiKeputusan Bupati Nias Utara dilakukandengansetahapingat dana yang terbatas. Apalagi ada efisiensi bujet dari Pemerintahan Pusat hingga tahun 2025 belum jugaterwujud.

Tujuanrekreasi ini sudah masuk dalam RTRW Kabupaten Nias Utara sebagai dasar daLam penyusun Gagasan Induk Pariwisata Wilayah (RIPPARDA),” tutur, Yurman, Kamis(25/9/2025)

Menurut Yurman, Pemerintahan Kabupaten Nias Utara lewat Dinas Pariwisata dan Kebudayaan terusberusahatingkatkankualitas SDM dalam memberikan dukungan kepariwisataan dan budaya lewat workshop, trainingdantuntunantehnis baik ditingkat wilayahpropinsidan pusat. Termasuk dalam membuatTeamPakar Cagar Budaya (TACB) yang disebutfokuswilayahdi tahun 2026

BPBD Nias Utara Imbau Warga Cegah Karhutla

BPBD Kabupaten Nias Utara terusmenginginkansemuakomponenwargamenjadi filter pertama kali dalampenangkalan kebakaran rimbadantempat.

Kepala Eksekutor BPBD Kabupaten Nias Utara Yasokhi Hilir SE, menjelaskanjika Pembakaran tempat pertanian dapatmenebar ke lokasi lain. Inidisebabkan karenafaktor-faktor, seperti keadaantempat yang kering dangampangkebakarHinggamengakibatkan kebakaran yang bertambah luasdansusahdikontrol.

Berdasarpada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 jika membakar rimbadantempatialahperlakuan yang dilarang oleh undang-undang. Pembukaan tempat yang tidakbertanggungjawabbisadikenaiancaman pidanadan denda.

Karena itu, di Kabupaten Nias Utara Pemdalewat Surat Selebaran (SE) Bupati Nias Utara sudahmenggerakkan Camat dan Kepala Dusunsupayamenghimbaumasyarakatbukatempat pertanian dengan tidak membakar danjanganbuang puntung rokok disembarang tempat,” tutur, Yasokhi, Kamis(25/9/2025)

Diasampaikansupaya camat dankadestiap ada tatap muka baik di acara pesta, gereja-gereja danaktivitas lain bisamenyosialisasikan larangan pembakaran tempat pertanian karena dapat menghancurkan lingkungan

Begini Penjelasan Dinas PMD Nisut Tentang DD 2025

Nias Utara : Sekitar 30 Dusun di Kabupaten Nias Utara sudahterima pencairan Dana Dusun (DD) Tahapandua tahun 2025.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Nias Utara A’aroo Zalukhu S.Pd., MM menjelaskan DD tahun 2025 ini dipakaiuntukpengatasan kemiskinan ekstrim (BLT) 15 % dari besaran DD setiapdusunselanjutnyapengatasan stunting, kekuatandankeunggulandusundusun digital, pembangunan padat kreasi tunai dankonsentrasipada ketahanan pangan 20 %dan operasional Pemdes 3 %.

Menurut diaMasih tetap adadusun di Kabupaten Nias Utara belum terima pencairan DD tahapan II karenaadaekstensisaatkedudukankepala desayang pernahsudahusaisaatkedudukannya pada 27 Desember 2023. Karena adapenetapanekstensisaatkedudukanKepala desapada bulan September tahun 2025 di 37 Dusunkarena itu PJ kepala desatidaksebelumnya sempatmengajukan usul pencairan tahapan II itu.

“Kita dari Dinas PMD Nias Utara keluarkan surat selebaran (SE) supayasemuadusun di Nias Utara selekasnyamengajukan usul pencairan DD tahapan II hinggaPenerapanaktivitaslewat DD bisatersudahisampai akhir Desember 2025,” tutur, A’aroo, Senin(22/9/2025)

Diamengatakanjika besaran Dana Dusunsetiapdusun di Kabupaten Nias Utara, berbedasama sesuai luas daerahdan jumlah warga. Besaran DD tahun 2025 di Kabupaten Nias Utara Rp104 miliar.