Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, SE., M.Sang., sampaikanketerangan umum berkaitanPerancanganPeralihanPeraturan Umum BujetdanPerancanganPeralihanFokusdan Plafon Bujet Sementara (KUA-PPAS) Peralihan APBD Kota Gunungsitoli Tahun Bujet 2025 di pertemuanpleno DPRD Kota Gunungsitoli, Selasa (2/9/25).
Dalam penyampaiannya, Wali Kota menerangkanjikaperalihan APBD ini dilaksanakansesuaikankeadaandanperubahan yang tidaksesuaianggapanawalnya, adaperubahanbujetantaraaktivitas, danperaturanpemerintahan pusat berkaitan efisiensi berbelanjawilayah.
Sejumlahasas hukum yang menerpasi peralihan ini diantaranyaPerintah Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mengenai Efisiensi Berbelanja, Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 berkaitanrekonsilasi transfer ke wilayah, dankeputusan Gubernur Sumatera Utara berkenaanuntuk hasil pajak propinsi.
Padasegipenghasilan, APBD Kota Gunungsitoli tahun 2025 yang sebelumnyadiperkirakansejumlah Rp770,38 miliar alamirekonsilasimenjadi Rp734,24 miliar. Penghasilan Asli Wilayah (PAD) bertambah dari Rp58,9 miliar menjadi Rp61,25 miliar, sedangkanpenghasilan transfer dari pemerintahan pusat danwilayahalami pengurangan.
Dalam pada itu, berbelanjawilayahyang pernahsejumlah Rp795,36 miliar disamakanmenjadi Rp747,56 miliar. Berbelanja operasional terdaftar Rp525,43 miliar, berbelanja modal Rp94,97 miliar, berbelanjatidaktersangka Rp1 miliar, danberbelanja transfer Rp126,15 miliar.
Dari segipendanaan, akseptasiwilayah yang mengambil sumber dari SILPA (Tersisa Lebih PenghitunganBujet) tahun awalnyasebelumnya Rp25,98 miliar disamakanmenjadi Rp13,32 miliar, dan pengeluaran pendanaan Rp1 miliar menjadi Rp0.
Wali Kota Gunungsitoli mengharapperancanganperalihan KUA-PPAS Peralihan APBD 2025 ini bisadiulas bersama DPRD dandisetujuisama sesuaiprosesketentuan perundang-undangan. Diasampaikan terima kasih atas perhatian pimpinan dan anggota dewan dansupportsemua pihakuntuk kelancaran pembangunan wilayah.
Ikutdatang Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Wakil Wali Kota Gunungsitoli, Pjs. Sekretaris Wilayah Kota Gunungsitoli danbeberapa kepala PD Cakupan Pemko Gunungsitoli.
(Press Release No.132/PR-Diskominfo/2025 tanggal 03 September 2025)