Kejaksaan Negeri Gunungsitoli memeriksa kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara, Selasa (8/7/2025). Cara itu diambil untukmencarisangkaan korupsi project pembangunan rumah sakitdanpeningkatan puskesmas. Kepala Seksi Intelijen Kejari Gunungsitoli, Yaatulo Hilir, menjelaskanpemeriksaandiawalijam 09.05 WIB. “(Jadi) perlakuanpemeriksaandilaksanakanbeskal penyidik ini, cari alat bukti, dalam kasussangkaan tindak pidana korupsi padatugas tembok penahan tanah RS Pratama Lologolu sebesar Rp 2.496.831.893,” tutur Yaatulo dalam infotercatat, Rabu (9/7/2025). Selainnyaprojectrumah sakit, beskalmencarisangkaan korupsi padatugaspeningkatan, pemulihan, danperawatan Puskesmas Mandrehe yang berharga Rp 1.198.360.997. Simak juga: Korupsi Project Fiktif Perawatan Jalan Rp 776 Juta, Bendahara PUPR Nias Selatan Ditahan “Sangkaan (korupsinya) adapadaketidaksamaandan kekurangan volume sepertiditatadalam kontrak,” ucapnya. Pergerakan Korupsi di BUMD Migas KhususJawa barat, Kemungkinan Ada TerdakwaBaru Artikel Kompas.id Pemeriksaanberjalansampaijam 16.00 WIB. Beskalmengeceksejumlahruang penting, termasukruangan Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, Kepala Sektor, Gudang Arsip, danruanganPengurus Keuangan. “Dalam pemeriksaanitu, beskal penyidik mengambil alihbeberapadocument yang diperhitungkanberkaitanuntuk kelengkapan proses penyelidikan,” tutur Yaatulo. Meskipun begitu, tidak adapenentuanterdakwa dalam kasus ini. “Penyidik tidak adalakukan penyitaan pada barang bernilai seperti uang, benda bergerak dan sebagainya, dansekarang initidak ada yang diputuskansebagaiterdakwa,” tutupnya.