Distribusi LPG bersubsidi haruspastargetdandiaturdenganterbuka.
Inidipertegas Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Sang, waktupimpin Rapat TeamKoordinirPengawasan, Pemantauan, danPengaturanPembagian Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg di Aula Gido Lantai III Kantor Bupati Nias, Jum’at (19/9/2025).
Berkaitanhal tersebutDiamenyentuhmasalahsarantambahanpaket LPG 3 kg yang sebelumnya sempatdikatakan, tetapi menurut Bupati, Menteri ESDM sudahmemperjelastidak ada tambahanpaketuntuksekarang ini, tetapipemerintahan lebih mengusahakansupaya distribusi LPG 3 kg betul-betulpastargetuntukwarga yang memiliki hakterima.
Seperti dikutip dari fanpage Pemerintahan kabupaten Nias, saatdialogdi pertemuanitutersingkapbeberapapenemuan, salah satunya distribusi yang tidakrata, penyimpangan oleh usaha non-subsidi, kurang kuatnyaprosespemantauan, danperaturanyang masih belumkonsisten. Keadaan ini dipandangmenjadi satu diantarapemicu kelangkaan LPG di tengah-tengahwarga.
Bupati jugamemperjelasjika Pertamina wajib tingkatkanpemantauanintenspadasemualajur distribusi. Inimempunyai tujuanuntuktegakkanteratur administrasi, danpastikan LPG 3 Kg bersubsidi pastargetuntukwarga miskin.
Disamping itu, pemantauandibutuhkanuntukmenghambatpenumpukan, pemasaran di atas Harga KetenganPaling tinggi (HET), menjagatersedianyasuplai, danmemantapkan harga LPG dalam masyarakat. Disamping itu Bupati Nias mengutamakankeutamaanstandard keselamatan setiap agen dan pangkalan untukmenghindar dari kebakaran.