Pemerintahan Kabupaten Nias Utara dengan cara resmi kukuhkan Ekstensisaatkedudukan Kepala Dusun di Kabupaten Nias Utara sama sesuai Surat Selebaran Mendagri Nomor : 100.3 / 4179/SJ 31 Juli 2025 yang ditetapkansecara langsung oleh Bupati Nias Utara di Aula Pendopo Bupati,Jumat(12/9/2025)
Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu, S.Pd, MIP dalam instruksinya sampaikanterima kasihke 37 Pj. Kepala desa yang sudahberbaktisejauh ini dalam jalankan roda pemerintah di 37 Dusun yang sudahdipegangsambilucapkan selamat ke ke 37 Kepala Dusun yang sudahditetapkan.
“Saya mengharapsupayake depan dapat membuatlagidanlebih memajukandusun masing-masing,” tutur, Bupati Amizaro.
Bupati sampaikanjika Nias Utara ialahpunyasemuawarga Nias Utara dansudahdiberitanggung-jawabsesuaipekerjaan yang dijalankan.
Karena itu Bupati ajaksemua Kepala Dusun yang baruditetapkanagardapatbersamadan bersinergi agarbisacarijalan keluar dalam membuatdanlebih memajukan kabupaten Nias Utara karena Kepala Dusunadalahekstensipemda ditingkat dusun.