Program Makan Yang bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Gunungkidul menjadilagi perhatian public. Tetapiini kali bukan masalahkualitas makanan atau kejadian keracunan, tetapikehadiran surat kesepakatanbekerja sama (MoU) di antarafaksi sekolah danUnitServis Pemenuhan Nutrisi (SPPG) yang dipandangberisipointmemiliki masalah.
Satu diantarapoint dalam document MoU itumengatakanjikaterjadiPeristiwa Luar Biasa (KLB), seperti kasus keracunan, ketidaklengkapan paket makanan, atau masalahyang lainbisamenghalangipenerapan program, karena itufaksi sekolah wajib menjaga kerahasiaan informasiitu.
Bacaan Yang lain
Belasan Pelajar di Semin Alami Tanda-tanda Keracunan Selesai Konsumsi Makanan Yang bergizi GratisEmpat PelajarDibawa ke Rumah Sakit SelesaiMakan Menu Program Makan Yang bergizi GratisWakil Bupati Gunungkidul Evaluasi Program Makan Yang bergizi Gratis dengan Menu Khusus Bulan Ramadhan
Masyarakat Jakarta Yang Sakit Lutut dan Pinggul Wajib Membaca Ini!
Invanil
Berat Tubuh Saya 90 Kg, danSaat ini 58! Diet Saya Sederhana
Slimores
Megaburn Tablet – Turunkan Berat Tubuh Secara Alami
Megaburn
Masyarakat Jakarta, Ingin Perut Rata dalam 7 Hari? CobaSelekasnya!
Slimores
Pointkesepakatan ini langsungmemetikberbagai ragam reaksi, khususnya dari kelompokorangtuapelajardanpenopangkebutuhandi bagian pendidikan. Point kerahasiaan itudipandangmempunyai potensimenghalangitransparandanpengatasan yang pas atas peristiwayang dapatmencelakakan peserta didik.
“Saya baru mengetahuitentangitu. Dari info SPPG, document itu (ucapnya) adalah MoU lama,” tutur Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul, Nunuk Setyowati, Jumat (20/9/2025).
Sesudahmemperolehinfo tentang isi kesepakatanitu, Nunuk langsung memberikan instruksisupayafaksi SPPG menarik danmengoreksidocument kerja sama dengan sekolah. Diamemperjelasjika Dinas Pendidikan sebelumnya tidak pernahdiikutsertakan dalam pengaturanatau distribusi MoU itukebeberapa sekolah.
“Langsung saya memintauntukdiambildandikoreksi,” jelasnya.
Nunuk akuisedihkarenafaksi sekolah sebelumnya tidak pernahmemberikan laporan atau konsultasiberkaitankesepakatanitu.Diabahkan jugamenyebutkanjikapada beberapakejadianawalnya, seperti kasussangkaan keracunan makanan MBG, tidak ada laporan sah yang masuk ke dalam Dinas Pendidikan.
“Sejauh ini kami sebelumnya tidak pernahdiikutsertakan. Tempo hari ada yang keracunan, tidak ada yang lapor ke dinas benar-benar,” pungkasnya.
Ada klausul kerahasiaan dalam MoU itudiperhitungkanmenjadiargumenkhususfaksi sekolah malas melapor atas kejadian yang terjadi. Mereka cemasmenyalahi isi persetujuan yang sudahdiberi tanda tangan bersama SPPG.
MoU DisuruhDikoreksiuntuk Keselamatan Anak danTransparan
Nunuk sampaikanjikafaksinyaterus akanmengawasi tindak lanjut dari SPPG padakeinginankoreksi isi kesepakatanitu.Diamengingatijikakesehatan serta keselamatanbeberapa anakialahtarget utama, dankarenanya, jangan ada informasi yang ditutupi.
“Harustransparan, karena keselamatan beberapa anak itu yang khusus,” paparnya.
Program MBG di Kabupaten Gunungkidul sudahjalansepanjangbeberapa waktupaling akhir. Sekarang ini, ada banyak SPPG yang dipercayaiuntuk menyiapkan makanan yang bergizi gratis kepelajardi beberapa sekolah.
Tetapi, pada beberapaminggupaling akhir, ada dua kasussangkaan keracunan makanan yang terjadisesudahpelajarkonsumsi paket makan dari program MBG. Beberapapelajardisampaikanalamitanda-tanda mual, muntah, pusing, sampaisakit di perut, danharusmemperolehpengatasanklinis di sarana kesehatan paling dekat.
Tidakcuma di Gunungkidul, di sejumlah kabupaten/kota lain, penerapan program MBG ikutdisorotkarenakejadiansama.
Dalam pada itu, Kepala Tubuh Keuangan danAssetWilayah (BKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono, sampaikanjika Pemkab Gunungkidul sudahmempersiapkan dana gentinguntukmemperhitungkanperistiwa yang tidakdiharapkan dalam penerapan program MBG.
“Ada bujet Rp 100 juta di Dinas Kesehatan untukpengatasanbilaterjadibeberapa hal yang tidakdiharapkan atas program MBG. Tetapi, secara tehnishal tersebut Dinas Kesehatan lebihketahuidengandetil,” ujarnya.
Program MBG sebenarnyamempunyai tujuanuntuktingkatkannutrisi anak sekolah danmemberikan dukungan program pemerintahan pusat dalam pengentasan stunting dantingkatkanfokus belajar. Tetapi, karena ada klausul kerahasiaan dalam pengatasan KLB malahdipandangberlawanan dengan semangat transparan, responsibilitas, danpelindungan keselamatan pelajar